Dua pria dituntut karena jual tangki elpiji ilegal di Johor


(MENAFN- Asia Times)


Seorang pria India dan seorang pria Indonesia ditangkap pada Jumat lalu di pagi hari dalam sebuah toko di Johor, Malaysia, setelah pihak yang berwajib menemukan dan menyita sebanyak hampir 700 tangki gas elpiji tanpa ijin di tempat tersebut.

Setelah beberapa bulan dilakukannya investigasi mengenai kasus tersebut, pihak yang berwajib akhirnya menggerebek toko yang terletak dalam sebuah rumah di Permas Jaya, Johor Bahru, dimana kedua tersangka didapati menjual gas elpiji secara ilegal, surat kabar Malaysia Sin Chew Daily melaporkan pada hari Kamis.

The daily<> Must-reads from across Asia - directly to your inbox

Petugas tepatnya menemukan sebanyak 673 tangki gas dalam berbagai macam ukuran, dengan nilai total diperkirakan sebesar 342.647 ringgit (US$81.756). Mereka juga menyita tiga lori yang bernilai total 270.000 ringgit.

Pemeriksaan awal menemukan bahwa kedua tersangka menyediakan gas elpiji tersebut kepada warga di daerah Masai dan Pasir Gudang selama lima sampai tiga bulan belakangan.

Kedua pria telah ditahan sementara pemeriksaan akan kasus ini dilanjutkan.

Original: Men charged with illegally selling LPG tanks in Johor

<> <> <> <> Bahasa Indonesia Podcast Comments

MENAFN1911201801590000ID1097717835


Legal Disclaimer:
MENAFN provides the information “as is” without warranty of any kind. We do not accept any responsibility or liability for the accuracy, content, images, videos, licenses, completeness, legality, or reliability of the information contained in this article. If you have any complaints or copyright issues related to this article, kindly contact the provider above.